Rapat Dewan guru membahas tentang laporan wali kelas 7-8 Tahun Pelajaran 2025-2026 “Kenaikan Siswa Kelas 7-8” di Ruang SMP Islam Taufiqurrahman Depok pada tanggal 25 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut Kepala SMP islam Taufiqurrahman menyampaikan kriteria atau Persyaratan Naik Kelas dan pembahasan tentang quota RSSG yang dicapai calon siswa.
Pelapoaran dari masing-masing Wali Kelas tentang peringkat Kelas (Pemetaan Kelas) dari Kelas 71 sampai dengan 83 yang dimabil dari peringkat 1-3 (mengambil rata-rata nilai rapor), selain menyampaikan laporan peringkat, wali kelas juga melaporkan siswa yang bermasalah dalam hal kriteria kelakuan siswa, kehadiran siswa, permaslaah siswa yang ada.
Kelas 71 wali kelas saat itu adalah Syaipudin, S.Pd.I, Wali Kelas 72 (Anisa Tri Irena, S.Pd), wali kelas 73 (Fitri Dianasari, S.Pd), wali kelas 81 (Ernawati, S.Pd.I), Wali Kelas 82 (Mulyanih, S.Pd.I) dan Wali Kelas 83 (Mad Soheh, S.Kom). Semua wali kelas menyampaikan lapoaran jumlah siswa laki-perempuan, menyampaikan Nilai tertinggi, menyampaian permasalahan siswa di kelasnya masing-masing. Keputusan penentuan kenaikan kelas siswa ditentukan oleh kepala Sekolah setelah mendengarkan saran masukan dari dewan guru yang hadir, wali kelas serta staff.
